Beri Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

    Beri Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

    JAKARTA – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat ( Brigadir ‘J’…..red), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

    "Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim, "ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa ( 9/8/22).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir ‘J’ sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

    "Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat, " ujar Sahroni.

    Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

    "Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri, "pungkas Sahroni. (dw-1/red)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi Mahasiswa UNAIR Buat Artificial...

    Artikel Berikutnya

    FKM UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala Perhutani Probolinggo Lakukan Inspeksi Tempat Penimbunan Kayu untuk Memastikan Kualitas dan Pengelolaan Berkelanjutan
    Dukung Pembelajaran Anak Usia Dini, Koramil 0824/19 Umbulsari Karya Bakti Pasang Paranet di PAUD Baitul Ridlo
    Babinsa Antirogo Koramil 0824/11 Sumbersari Bersama Aparat Terkait Pendampingan Observasi Penderita ODGJ

    Ikuti Kami