Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Pakar UNAIR: Angin Segar bagi Industri Kreatif

    Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Pakar UNAIR: Angin Segar bagi Industri Kreatif
    Foto: Leon Bublitz

    SURABAYA– Pada akhir Juli lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Aturan itu berisi ketentuan pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank bagi pelaku ekonomi kreatif. Salah satunya adalah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual seperti pinjaman uang melalui konten Youtube.

    Menanggapi hal tersebut, Igak Satrya Wibawa S Sos MCA PhD, selaku Dosen Peminatan Industri Kreatif S2 PSDM Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga, menyebut peraturan tersebut memberikan angin segar bagi konten kreator, khususnya di industri kreatif. Menurutnya, hal itu menjadi tawaran menarik karena beberapa negara lain telah melakukannya sehingga menjadi hal yang sangat umum.

    “Namun, di Indonesia belum pasti penegakan peraturan itu. Kalau menjadi angin segar iya tentu. Sebab, bagaimanapun konten kreator mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berkarya, ” Ujarnya, Jumat (19/8/2022).

    Lebih lanjut, Igak mengungkapkan bahwa dipilihnya Youtube serta film sebagai salah satu konten dalam PP Ekonomi Kreatif adalah karena berkembangnya profesi konten kreatif di industri digital media yang memperoleh penghasilan lebih tinggi daripada orang pada umumnya. Sehingga digital media mendapatkan peluang uji coba untuk memastikan konten yang dibuat layak dijadikan nilai pinjaman di bank.

    Komparasi dengan Negara Luar dan Potensi Isu

    Menurut Igak, terbitnya PP Ekonomi Kreatif ini dapat dikatakan terlambat, namun sudah dalam langkah yang lebih baik sebab disesuaikan dengan kondisi industri kreatif di Indonesia. Namun, hal itu belum cukup dan membutuhkan kepastian hukum lembaga yang mengatur value konten.

    “Beberapa negara lain seperti Kanada dan Amerika Serikat,  value mereka sudah ada, dan sudah ada komparasi (value) nya dibanding dengan kita, ” katanya.

    Ia lalu mencontohkan bahwa film di Amerika yang memiliki value yang cukup besar, dan mempunyai tafsir nilai uang dari produk film itu sehingga bank memiliki ketepatan menaksir harga yang dikisar. Jika salah satu aktor seperti Brad Pitt membintangi film, maka bank akan menaksir berapa keuntungan dan kemungkinan pinjaman yang akan dikeluarkan.

    “Sedangkan di Indonesia belum ada lembaga yang mengatur, menjamin dan me-monitizing hal itu, yang mengukur harga nilai atau produk yang akan dijaminkan, ” imbuhnya.

    Dosen Peminatan Industri Kreatif S2 PSDM Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga Igak Satrya Wibawa S Sos MCA PhD.

    Dosen Peminatan Industri Kreatif S2 PSDM Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga Igak Satrya Wibawa S Sos MCA PhDDari potensi isu tersebut, bank-bank di Indonesia akan sulit menerima konten sebagai jaminan utang. Sebab, bank juga ingin memiliki kepastian nilai konten untuk diekuivalenkan dengan sejumlah rupiah yang akan menjadi utang.

    Karena itu, imbuh Igak, peraturan tersebut perlu adanya langkah lebih lanjut, seperti keselarasan dengan lintas sektoral perbankan, hukum dan hak cipta, memiliki lembaga yang menaungi, dan banyak sektor lain yang harus dibenahi agar program ini agar dapat berjalan dengan baik.

    “Paling tidak industri kreatif saat ini mempunyai bayangan dan dapat mempersiapkan diri untuk membuat konten-konten yang solid dan mempunyai nilai jual yang tinggi dan tentu stabil dan memiliki stabilitas yang dibutuhkan dalam perbankan, ” ujarnya.

    Penulis: Affan Fauzan

    Editor: Feri Fenoria

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Unjuk Kreativitas Tanpa Batas, ITS Geber...

    Artikel Berikutnya

    Antibiotik Tri-Komoditi Bisa Ganti Amoxicillin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian
    Babinsa Kormail 0824/15 Bangsalsari Kawal Pendistribusian Bansos Pangan, Jamin keamanan dan kelancarannya
    Dandim 0811 Gowes Bersama Funbikers Di Stadion Loka Jaya Kabupaten Tuban
    Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Bersama Warga Desa Penambangan Bergotong Royong Perbaiki Jalan Makam

    Ikuti Kami