Menuju Endemi, Epidemiolog UNAIR Imbau Masyarakat Tetap Taat Protokol Kesehatan

    Menuju Endemi, Epidemiolog UNAIR Imbau Masyarakat Tetap Taat Protokol Kesehatan
    Foto : Dok/Istimewa

    SURABAYA - Menyusul terjadinya pelandaian sebaran harian kasus Covid-19 dan penurunan tingkat mortalitas pasien Covid-19, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempertimbangkan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

    Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR Laura Navika Yamani PhD mengatakan ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam penetapan status wabah penyakit. Salah satunya yakni sebaran kasus infeksi, tingkat keparahan gejala klinis yang ditimbulkan, dan mortalitas. Ia menjelaskan bahwa yang berhak menetapkan status suatu wabah penyakit adalah World Health Organization (WHO).

    “Jika kita melihat pelandaian kasus harian dalam beberapa minggu terakhir, ditambah lagi gejala dan mortalitas yang ditimbulkan varian Omicron ini jauh lebih ringan daripada varian awal Covid-19, maka sangat memungkinkan bahwa Covid-19 ini akan diubah statusnya menjadi endemi oleh WHO, ” ujar pada Selasa (08/03/2022).

    Meski saat ini sedang menunjukkan tren penurunan kematian dan pasien positif, Laura menjelaskan bahwa status endemi tidak mengubah fakta Covid-19 sebagai wabah yang mengancam kehidupan manusia. Ia mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan 3M.

    Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR Laura Navika Yamani. (Dok. Pribadi)

    “Karena status endemi ini memiliki makna bahwa suatu wabah penyakit yang penyebarannya tidak secepat dan seluas pandemi namun masih menjadi ancaman bagi kesehatan, sehingga masyarakat tidak boleh abai terhadap prokes 3M, ” ungkapnya.

    Ia mencontohkan beberapa kasus endemi seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan flu burung. Kedua penyakit tersebut merupakan salah satu penyakit endemi di Indonesia. Meski berstatus endemi, lanjutnya, jika terjadi outbreak dan tidak ada upaya intervensi, maka penyakit tersebut bisa menjadi wabah yang menjadi ancaman serius sebuah populasi.

    Ketika status Covid-19 diturunkan menjadi endemi, Laura mengingatkan supaya pemerintah tetap melaksanakan upaya monitoring terhadap kasus Covid-19. Tak lupa, ia juga mengingatkan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan minimal memakai masker saat keluar rumah sehingga bisa meminimalisir ledakan kasus Covid-19.

    “Sistem surveilans Covid-19 tetap harus dilakukan dan ditingkatkan oleh pemerintah meskipun nantinya status Covid-19 menjadi endemi. Masyarakat  juga harus bijak dalam melakukan aktivitas sosial supaya bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus yang signifikan, ” tuturnya. (*)

    Penulis : Ivan Syahrial Abidin

    Editor : Binti Q Masruroh

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gagas Aplikasi Peternakan, Dua Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait