Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Ditlantas Polda Jatim Jaring 102 Mobil Karena STNK Mati 5 Tahun

    Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Ditlantas Polda Jatim Jaring 102 Mobil Karena STNK Mati 5 Tahun

    SURABAYA - Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, telah selesai dilaksanakan oleh jajaran Polda Jatim.

    Dari hasil operasi tersebut sebanyak 102 mobil yang dilakukan penindakan tilang dan ditahan oleh petugas gabungan tersebut.

    Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) pada Direktorat Lalu lintas ( Ditlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol M.Taslim Chairuddin, S.I.K, M.H mengatakan, kendaraan yang ditilang dan ditahan tersebut karena Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) sudah mati Lima tahun.

    “Ada 102 unit mobil yang kami lakukan penidakan tilang dan kami tahan karena STNK nya sudah mati 5 tahun, ”kata Kombes Pol M.Taslim, Selasa (19/9).

    Dalam penindakan tersebut pihak Ditlantas Polda Jatim juga menghadirkan pihak Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah.

    “Kami hadirkan pihak terkait yaitu Jasa Raharja dan Dispenda barangkali ada langkah lain dalam upaya membangun kesadaran Masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan, ”ujar Kombes Taslim.

    Menurut Kombes Taslim jika kendaraan STNK nya habis masa berlakunya, dan SWDKLLJ nya tidak dibayar, maka jika terjadi kecelakaan maka korban tidak akan mendapatkan santunan.

    “Kami tidak tahu persis masalah kendaraan ini, yang pasti kendaraan ini STNK nya mati dan kami tahan sampai dengan dokumennya dihidupkan lagi, ”tegas Kombes Pol Taslim.

    Dirlantas Polda Jatim ini juga menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan dan telah melakukan tindakan penegakan hukum itu bukan bermaksud mempersulit atupun membuat Masyarakat menderita.

    Namun lanjut Kombes Taslim dengan penindakan itu adalah upaya memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang kesadaran hukum, keteraturan dan ketertiban sehingga tidak terjadi tindak kejahatan.

    Seperti diberitakan sebelumnya, selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2023, Polda Jatim telah berhasil menekan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan lalu lintas.

    Hal itu dilihat dari 14 hari sebelum digelarnya Operasi Zebra dan 14 hari pada saat gelaran Operasi Zebra pada tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023, dari data Ditlantas Polda Jatim, jumlah kejadian kecelakaan dijalan menurun 9 persen.

    Untuk kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga turun 28 persen, dibandingkan 14 hari sebelum Operasi itu digelar.

    Jika selama 14 hari sebelum operasi itu digelar tercatat sebanyak 95 korban meninggal dunia namun pada saat operasi digelar turun menjadi 68 korban meninggal dunia 

    Sedangkan untuk korban luka ringan juga menurun dari semula 14 hari sebelum digelarnya Operasi Zebra ada 1.468 dan setelah digelarnya Operasi Zebra Semeru 2023 ini turun menjadi 1.335, selisihnya 133 korban atau turun 9 persen. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V/Brw Ingatkan Prajurit, PNS dan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Beri Bantuan Teknis Proses Penyelidikan...

    Berita terkait