Tak Percuma Lapor Polisi, Polda Jatim Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Korban Pencurian Kepada Pemilik

    Tak Percuma Lapor Polisi, Polda Jatim Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Korban Pencurian Kepada Pemilik

    SURABAYA - Rasa syukur dan ucapan terimakasih disampaikan oleh para korban pencurian dimana motor miliknya yang hilang kini ditemukan dan dikembalikan oleh Polisi.

    Selain itu para korban juga mengucapkan terimaksih karena Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus pelaku yang telah mencuri motor korban.

    Seperti disampaikan Rahmawati Zaskiah, warga Tanjungsari Jember, mengaku bersyukur dan terimakasih kepada anggota Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, lantaran motor kesayangannya sempat di curi oleh kawanan pelaku pembobol rumah.

    Ia mengaku kini dapat bernafas lega lantaran motornya sudah kembali ditangannya.

    "Terimakasih kepada Kepolisian sudah dibantu mencarikan sepeda motor saya untuk kebutuhan kuliah saya, " ucapnya dengan raut wajah bahagia. 

    Zaskiah mengaku saat motornya di curi oleh para pelaku, ia dalam keadaan tidur. Kemudian dibangunkan oleh ibunya sembari menanyakan keberadaan motornya yang tidak ada dirumah. 

    "Awalnya itu saya dibangunkan oleh ibu saya dulu, terus tanya kenapa kok motornya gak ada, lalu saya cek ke dapur seoeda motor sudah tidak ada dan kondisi pintu rumah kebuka. Sepeda saya juga kondisi terkunci stang, " jelasnya Zaskiah. 

    Lebih lanjut korban juga menjelaskan jika para pelaku berhasil masuk rumahnya melalui jendela. 

    "Pintu rumah juga terkunci cuman pelaku masuk lewat jendela, " akunya usai konferensi pers di gedung Humas Polda Jatim, pada Selasa (15/8 /2023). 

    Sementara itu, Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, pengembalian unit kendaraan para korban ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. 

    "Terimakasih juga sudah lapor Polisi, sehingga kami bisa gerak cepat. Kami sampaikan kepada semua korban, pengambilan barang bukti tidak di pungut biaya sama sekali alias gratis, " ucapnya. 

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharganya, atau memberi pengaman ganda pada kendaraannya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Kades di Pacitan Jalani Sidang Pembacaan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kontinjensi Pemilu 2024, Polisi...

    Berita terkait